polres sukabumi kota – Puluhan personil gabungan dari Subden Pom Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, LLAJ dan Dispenda kabupaten Sukabumi menggelar operasi KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang) di jalan raya Cibolang Cisaat kabupaten Sukabumi, Selasa (19/03) pagi.
Tak kurang dari 35 personil gabungan tersebut menyasar sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang terlambat bahkan tidak melakukan daftar ulang pajak kendaraan pada waktu yang telah ditentukan.
Informasi yang berhasil dihimpun, sedikitnya 41 pengendara yang kedapatan menunggak pajak terjaring operasi KTMDU. 24 pengendara memilih untuk melunasi pajak di tempat dan 17 pengendara lainnya membuat pernyataan siap melunasi pajak kendaraan.
Selain itu, sebanyak 60 pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar lalulintas pun turut ditindak oleh jajaran Kepolisian. Seperti yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Sukabumi Kota Akp Ana Ratna dewi.
“ada 41 penunggak pajak, 24 diantaranya langsung melunasi dan 17 lainnya membuat surat pernyataan siap bayar pajak” ungkap Akp Ana. “selain itu, Kepolisian pun turut menindak l hampir 60 pelanggar lalulintas dengan barang bukti 6 buah SIM dan 54 STNK” tambahnya.
No Comment