Puluhan pengendara di Sukabumi terjaring Ops KTMDU


Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia gabungan operasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di Simpang Cemerlang, jalan KH. A. Sanusi Warudoyong Sukabumi, Rabu (26/02) sekira jam 09.00 Wib.

Sedikitnya 43 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas ditindak petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota menggunakan aplikasi E-Tilang, 3 pelanggaran terhadap masa uji trayek kendaraan ditindak petugas Dishub dan 23 wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang, membayar pajak di tempat.

Operasi yang digelar sejak pukul 9 hingga 11.30 Wib tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Bapenda, Subdenpom kota Sukabumi, Dishub Kota Sukabumi dan Jasa Raharja.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Suryo Wirawan, S.Ip. menyampaikan bahwa operasi KTMDU dilaksanakan untuk menjaring para wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang kendaraan.

“Operasi ini sebetulnya dikhususkan untuk menjaring wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang kendaraannya” ujar Kabag Ops “akan tetapi pada kegiatan ini pun sejumlah pelanggaran lalulintas berhasil kami tindak melalui aplikasi E-Tilang” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Jelang HUT ke-40, YKB Sukabumi Selenggarakan Penyuluhan Gizi
Next Amankan Aksi Unras, Polres Sukabumi Kota Libatkan Ratusan Personil

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *