Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Disanksi Polisi


Puluhan pengendara sepeda motor terpaksa menerima sanksi teguran keras Polisi saat terjaring operasi yustisi Polsek Baros Polres Sukabumi Kota di Jalan Garuda Baros Kota Sukabumi, Jum’at (26/03/2021).

“Ada 20 an pengendara sepeda motor yang kami berhentikan dan kamo tegur dengan keras karena yang bersangkutan tidak gunakan masker, padahal saat ini, pemerintah kota Sukabumi masih memberlakukan PPKM Skala Mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi kepada awak media.

Wahyudi juga menyebutkan bahwa Jajarannya akan tetap lakukan operasi yustisi secara konsisten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara konsisten, setiap hari hingga masyarakat dengan sendirinya sadar untuk menerapkan protokol kesehatan di semua aktifitasnya,” sebut Wahyudi.

“Adapun kegiatannya kami lakukan secara stasioner dan mobile hingga masuk ke kawasan pemukiman warga,” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kembali Gelar Operasi, Petugas Gabungan di Sukaraja Sukabumi Tindak Puluhan Pelanggar Protkes
Next Mendukung pemulihan ekonomi, Milenial sukabumi bersama Polres Sukabumi Kota Ciptakan Aplikasi Belanja Online “Bageur Boxs”

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *