Belasan pelanggar prokes (pelanggar protokol kesehatan) di Sukaraja Sukabumi menerima sanksi sosial dengan memunguti sampah di sekitar area Operasi Yustisi di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/11) sekitar jam 09.00 Wib.
Sanksi tersebut diberikan petugas Operasi Yustisi kepada 17 warga yang masih mengabaikan penerapan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.
Usai menjalani sanksi sosial, belasan pelanggar tersebut diberikan masker serta edukasi oleh petugas Operasi Yustisi.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi mengungkapkan bahwa sanksi sosial yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru.
“Operasi Yustisi ini kan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, makanya secara otomatis didalamnya pun ada penegakan, salah satunya melalui pemberian sanksi sosial,” ujar KOMPOL Supardi.
Lanjutnya, “Setelah para pelanggar menjalani sanksi sosial, kami Jajaran Polsek Sukaraja bersama petugas lainnya turut memberikan masker kepada mereka.”
No Comment