Ratusan Pelanggar Protkes (protokol kesehatan) terjaring operasi yustisi gabungan Polsek Baros Polres Sukabumi Kota, Koramil Baros, Unsur Kecamatan dan Puskesmas Baros di depan Kantor Kecamatan Baros, Jalan Raya Baros Kota Sukabumi, Rabu (30/06/2021).
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi tersebut berhasil memberikan teguran keras kepada 267 pelanggar protokol kesehatan yang melintas ke area operasi.
Selain itu, puluhan pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan helm keselamatan saat berkendara serta melakukan modifikasi sepeda motor dengan knalpot brong juga ditindak Polisi dengan Surat Tilang.
“Hari ini, kami bersama-sama dengan Koramil Baros, Unsur Kecamatan Baros dan Puskesmas Baros menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan kantor Kecamatan Baros,” tutur Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi kepada awak media.
“Pada operasi kali ini, kami berhasil menindak dengan 267 orang yang melanggar protokol kesehatan dan menindak 31 pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap, kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas dan penerapan protokol kesehatan terus meningkat untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas serta mencegah penyebaran virus Corona,” tandasnya.
No Comment