tribratanewspolrestasukabumi.com- Puluhan wajib pajak Sukabumi terjaring operasi terpadu yang digelar oleh sejumlah personil gabungan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (21/03) sekira jam 10.15 Wib.
Kegiatan operasi terpadu yang dilaksanakan oleh personil gabungan dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Sub Denpom Sukabumi, Dishub kota Sukabumi, Jasa Raharja kota Sukabumi dan Bapenda kota Sukabumi tersebut digelar di dua lokasi yang berbeda yaitu di Simpang Cemerlang, jalan RA. Kosasih kota Sukabumi dan Simpang Disen, jalan raya Cisaat kabupaten Sukabumi.
Dari informasi yang berhasil diperoleh tribratanewspolrestasukabumi.com, sedikitnya 153 wajib pajak Sukabumi yang tertangkap tangan belum melakukan daftar ulang akhirnya melunasi pajak kendaraan serta membuat pernyataan akan melunasi pajak kendaraan di pos terpadu yang telah dipersiapkan.
Selain itu, tidak kurang dari 214 pengendara yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalulintas pun tak luput dari tindakan petugas Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota yang dibuktikan melalui surat tilang (bukti pelanggaran).
Kompol Agus Subandi selaku koordinator operasi terpadu mengungkapkan bahwa Operasi terpadu yang digelar olhe personil gabungan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan sasaran utama KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang).
“operasi terpadu yang digelar oleh personil gabungan ini digelar selama tiga hari sejak tanggal 20 hingga 22 Maret 2018” tegas Kompol Agus kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “adapun sasaran utamanya adalah KTMDU dan pelanggaran lalulintas lainnya” tambahnya.
No Comment