Rawan Timbulkan Kerumunan, Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD di Pusat Perbelanjaan


POLRES SUKABUMI KOTA – Cegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di tempat keramaian, Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Sukabumi, Selasa (08/03/2022).

Dalam patroli KRYD ini, petugas memfokuskan patroli di lokasi yang dianggap rawan menimbulkan kerumunan, mulai dari City mall, Toserba Yogja hingga Toserba Selamat. Tak hanya menenggakkan protokol kesehatan (prokes), petugas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih menjelaskan, dalam kegiatan KRYD ini, kami lebih mengedepankan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat secara profesional dan humanis.

“Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan prokes pada masa pandemi Covid-19, dan vaksinasi guna membentuk herd immunity,” ujar Astuti.

Dirinya juga menambahkan, tim patroli KRYD ini tidak hanya melakukan patroli secara rutin untuk penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, namun juga menciptakan kondisi harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Semua hal ini dilakukan agar terciptanya situasi yang aman dan tentram di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, serta bisa segera berakhirnya pandemi Covid-19,” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Upacara Pembukaan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke - 51 T.A. 2022
Next Wasrik Tahap I, Tim Itwasda Polda Jabar Kunjungi Polres Sukabumi Kota

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *