Razia Miras, Polres Sukabumi Kota Amankan Puluhan Botol Dari Rumah Warga


Polres Sukabumi Kota berhasil amankan puluhan botol miras (minuman keras) berbagai merk saat lakukan razia di salah satu rumah warga di Caringin Ngumbang Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jum’at (04/06/2021) dini hari.

Sedikitnya 78 botol minuman beralkohol sejenis Anggur Putih, Arak Hitam, Intisari dan Beer Prost dibawa Polisi ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah.

“Malam ini atau pagi ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 78 botol minuman beralkohol berbagai merk yang tersimpan di dalam 7 dus saat kami lakukan razia di salah satu rumah milik warga di Benteng Warudoyong,” ujar Sumarni kepada awak media.

“Hal ini merupakan salah satu upaya kami, Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah,” lanjutnya.

Sumarni juga mengajak masyarakat untuk tidak mentolerir peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Cegah Sebaran Corona, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Vaksin Mobile Bagi Lansia
Next Awasi Protkes dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Lalu lintas, Polisi di Sukabumi Gencar Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *