tribratanewspolrestasukabumi.com- Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan U (24), pelaku pemerasan dan penodongan terhadap sejumlah sopir angkutan umum di jalan raya Cibatu Nagrak Cisaat kabupaten Sukabumi, Senin (12/03) sekira jam 15.30 Wib.
Sesaat sebelum penangkapan tersebut, Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menerima informasi dari masyarakat terkait seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras (miras) tengah meminta-minta uang dan menodongkan senjata tajam sejenis pisau lipat kepada sejumlah sopir angkutan umum di sekitar jalan raya Cibatu Nagrak Cisaat kabupaten Sukabumi.
Tak lama berselang, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cisaat Iptu Maolana Arif dan tiga personil lainnya bergegas menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil membekuk pelaku yang tengah meminta uang dan menodongkan senjata tajam sejenis pisau lipat kepada salah satu sopir angkutan umum di jalan raya Cibatu Nagrak Cisaat Sukabumi.
Ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana mengungkapkan bahwa tertangkapnya U adalah bukti kesiapan dan kesigapan anggotanya dalam menanggapi laporan maupun informasi masyarakat. Sehingga pelaku dan barang bukti dapat segera diamankan.
“ini adalah bukti nyata kesiapan dan kesigapan anggota saya dalam menanggapi laporan maupun informasi masyarakat” tegas Kompol Budi kepada tribratanewspolrestasukabumi.com.
Hingga saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam sejenis pisau lipat dan sejumlah uang hasil pemerasannya masih diamankan petugas Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota.
No Comment