tribratanewspolrestasukabumi.com- Sadar rumahnya telah disantroni maling, Yudi Firmansyah (28) warga perum Lembah Asri Blok D no. 10 Kp. Lio Pamipiran Cireunghas Sukabumi melaporkan kejadian tersebut ke polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, Kamis pagi (12/01).
Kepada petugas, Yudi menuturkan bahwa Rabu (11/01) malam sekira jam 23.00 Wib, dirinya tengah istirahat dan tertidur lelap di kediamannya di perum Lembah Asri. Sesaat setelah melaksanakan ibadah shaolat shubuh, dirinya tersadar bhwa sejumlah barang yang ia simpan di rumahntya tersebut hilang. Penasaran dengan hal itu, Yudi pun keluar rumah dan mendapati tas miliknya tergeletak persis di halaman rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, Yudi mengalami kerugian atas sejumlah barang yang diduga raib digondol maling. Adapun barang-barang tersebut berupa satu buah tas selempang, 2 unit telepon seluler, 1 unit tablet dan uang tunai sebesar Rp. 4.500.000,-.
Tak lama berselang, sejumlah anggota unit Reskrim polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara serta memberikan saran kepada Yudi untuk segera membuat laporan polisi.
“Anggota sudah cek dan olah tkp, bahkan kami pun telah berkoordinasi dengan jajaran Sat Reskrim, semoga kasus ini bisa cepat terungkap”, tegas Kapolsek Cireunghas Iptu Eriyanto, SH. kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. (SC)
No Comment