Sapu Jalanan Jadi Sanksi Sosial Bagi Belasan Pelanggar Protkes di Sukaraja Sukabumi


Belasan pelanggar protkes (protokol kesehatan) di Sukaraja Sukabumi harus menjalani sanksi sosial berupa menyapu jalanan pada Minggu (22/11) pagi.

Sanksi sosial tersebut diberikan oleh petugas Operasi Yustisi sebagai salah satu efek jera bagi warga yang masih nekad melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menyebutkan bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar Supardi.

“Semoga melalui kegiatan ini kita semua bisa terbebas dari pandemi Covid-19,” tambahnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Puluhan Pelanggar Protkes di Citamiang Sukabumi Kembali Terjaring Operasi Yustisi
Next Dilengkapi Alat Peraga Unik, Polisi di Sukabumi Sosialisasikan 3M

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *