Belasan pelanggar protkes (protokol kesehatan) di Sukaraja Sukabumi harus menjalani sanksi sosial berupa menyapu jalanan pada Minggu (22/11) pagi.
Sanksi sosial tersebut diberikan oleh petugas Operasi Yustisi sebagai salah satu efek jera bagi warga yang masih nekad melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menyebutkan bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar Supardi.
“Semoga melalui kegiatan ini kita semua bisa terbebas dari pandemi Covid-19,” tambahnya.
No Comment