Sasar pelanggar protkes (protokol kesehatan), Polres Sukabumi Kota gencar lakukan operasi yustisi mobile. Operasi tersebut dilakukan di tiga kawasan berbeda yaitu di Bunderan Sukaraja, Bunderan tugu Adipura dan di sepanjang Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi, Senin (22/02/2021) pagi.
Selain penegakan protokol kesehatan, operasi yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni tersebut juga lakukan penertiban terhadap pelanggaran Lalu lintas, salah satunya terhadap pengendara sepeda motor yang lalai tidak menggunakan helm keselamata dan memodifikasi sepeda motor dsengan knalpot brong.
“Hari ini Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali melakukan operasi yustisi di Tiga wilayah berbeda, yaitu di Cikole, Sukaraja dan Selabintana, untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Apalagi saat ini wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi sedang diberlakukan PPKM skala Mikro,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
“Selain operasi yustisi, Kami juga melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran Lalu lintas, terutama para pengendara sepeda motor yang lalai tidak menggunakan helm dan memodifikasi knalpotnya dengan knalpot brong,” pungkas Sumarni.
Masih kata Sumarni, “Tadi juga ada beberapa pelanggar Lalu lintas, kami berhentikan dan kami suruh untuk melengkapi dirinya dengan helm keselamatan, sedangkan untuk pengendara yang melakukan modifikasi dengan knalpot bising, kami suruh untuk menggantinya dengan knalpot standar di tempat,” kata Sumarni.
Pada kesempatan yang sama, Operasi yang dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut juga melakukan pembagian sejumlah masker kepada warga masyarakat yang masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan minimal dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelas Sumarni.
No Comment