Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan bermotor bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi


Polres Sukabumi Kota -Triwulan IV, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor di Bundaran Adipura Jalam RE. Martadinata Kota Sukabumi, Kamis (11/11/2021).

“Hari ini Sat Lantas Polres Sukabumi Kota telah melaksanakan Operasi gabungan yang melibatkan Personel Polres Sukabumi Kota, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jasa Raharja dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi, “Ujar Ps. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media.

Ia juga mengatakan “Dalam pelaksanaan Operasi gabungan ini target utama yaitu Kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, baik roda dua, roda empat hingga angkutan umum,”katanya.

Bagi para pengemudi kendaraan yang terbukti tidak taat pajak langsung diarahkan ke petugas Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi.

“Total sebanyak 38 kendaraan belum membayar pajak diantaranya Roda dua sebanyak 32 dengan nominal Rp. 11.109.200,- dan Roda empat sebanyak 6 dengan nominal Rp. 13.595.200,- dengan nominal Rp 24.704.400, sedangkan jenis angkutan umum ada 5 kir dan 14 trayek yang belum di lengkapi,”bebernya.

“Selama kegiatan berlangsung Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota memberikan imbauan mengenai Protokol Kesehatan dan Kamseltibcarlantas, serta pelaksanaan giat Operasi Terpadu Tertib Kendaraan, Terhadap para Pengemudi, “jelasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Peringati Hari Pahlawan, Kapolri: Berjuang dan Bersatu Padu Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19
Next Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Aliran Sungai

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *