tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengamankan seseorang H (26) warga Sukasari Cisaat Sukabumi karena memiliki serta menguasai sejumlah narkotika jenis daun ganja sebanyak 5,39 gram di jalan raya Cisaat desa Cibaatu kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi, Rabu pagi (24/08).
Penangkapan terhadap H berawal dari laporan masyarakat terkait salah satu lokasi yang kerap dijadikan sebagai transaksi Narkotika. Menyikapi hal tersebut, Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota pun langsung melakukan sejumlah kegiatan penyelidikan guna memastikan informasi dari masyarakat tersebut. Hingga akhirnya H berikut barang bukti narkotika jenis daun ganja seberat 5,39 gram pun dapat diamankan oleh Sat Narkoba Resor Sukabumi Kota di jalan raya Cisaat desa Cibatu kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi.
Hingga saat ini, H berikut barang bukti lainnya masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan proses penyidikan serta pengembangan selanjutnya
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment