tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota kembali mengamankan dua orang tersangka penyalahguna narkoba GR (35) dan SM (33) di salah satu rumah kost di jalan Aminta Azmali Trip Gg. Andis kelurahan Sriwedari kecamatan Gunung Puyuh kota Sukabumi, Selasa (31/05) sekira jam 13.30 Wib.
Kedua pelaku berhasil ditangkap saat jajaran Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat kost milik Eti di jalan Aminta Azmali Gg Andis kelurahan Sriwedari kecamatan Gunung Puyuh kota Sukabum. Dalam penggeledahan tersebut, jajaran Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota menemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik bening warna putih berisi sabu dengan berat 1,17gram yang dimasukan ke dalam bungkus rokok dan tersimpan di dalam saku jaket sebelah kiri. Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut telah dibelinya seharga Rp 1.250.000,- yang akan dikonsumsi serta dijual kembali. Selain narkotika jenis Shabu, jajaran Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota pun turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 3 unit handphone, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah timbangan digital dan 1 pucuk senjata air softgun.
Hingga saat ini kedua pelaku dan barang bukti lainnya masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan. Kedua pelaku terancam pasal 112, 124 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan.
(Humas polres sukabumi kota)
No Comment