Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merk


IMG-20160530-WA0136
Point Blur_May302016_171221
Point Blur_May302016_171102
tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Reserse Kriminal Resor Sukabumi Kota mengamankan A (28) dan KR (21) yang kedapatan menjual minuman keras / minuman beralkohol berbagai merk di jalan Selabintana Kp. Cisarua Girang desa Warnasari kecamatan Sukabumi kabupaten Sukabumi, Senin (30/05) sekira jam 15.30 Wib.

Selain kedua penjual miras tersebut, Satuan Reser Kriminal Resor Sukabumi Kota pun turut mengamankan sejumah barang bukti berupa :
a. 8 botol miras merk Intisari
b. 17 botol miras merk Anggur Kolesom
c. 4 botol miras merk Vodka Ice Land
d. 1 botol miras merk Anggur Merah
e. 7 botol miras merk Anggur Putih
f. 9 botol miras merk Bir Bintang Radler Lemon
g. 2 botol miras merk Prost Beer
h. 1 botol minuman merk Newport

Pengamanan terhadap kedua penjual miras tersebut merupakan salah satu aplikasi penugasan yang dilaksanakan oleh Satuan Reser Kriminal Resor Sukabumi Kota dalam rangka operasi pekat Lodaya tahun 2016 tingkat Polres Sukabumi Kota.

Hingga saat ini kedua pelaku penjual miras beserta barang bukti lainnya masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang selanjutnya akan dilakukan proses Tipiring kepada kedua penjual tersebut.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Belum Sempat Transaksi Narkoba, Seorang Warga di Sukabumi Ditangkap Polisi
Next Cek Kesiapan Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi terpadu

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *