Cibeureum- Satuan Reserse Kriminal Resor Sukabumi Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat dilakukan oleh TS (22) oknum guru di salah satu sekolah di Sukabumi terhadap kekasihnya sendiri di Cibeureum kota Sukabumi, Senin (07/11).
Kegiatan rekonstruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tersebut dilaksanakan selama hampir dua jam, sejak jam 9 hingga jam 11 siang dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Sukabumi Kota yang baru Ajun Komisaris Polisi Mohammad Devi Farsawan, S.I.K. dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat sekitar yang penasaran terhadap aksi pelaku.
Pada kegiatan rekonstruksi yang digelar tadi pagi, TS (22), tersangka kasus pembunuhan tersebut dihadirkan oleh petugas untuk melakukan sebanyak 22 adegan ketika dirinya menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.
“Kegiatan rekonstruksi yang kita gelar ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan”, tegas Akp Mohammad Devi Farsawan, S.I.K. saat dikonfirmasi.(SC)
No Comment