Polres Sukabumi Kota – Rabu (17/02) sekira jam 11 siang, Kepolisian Sektor Kadudampit Resor Sukabumi Kota melaksanakan pengamanan kegiatan penyerahan eks pengikut gafatar yang diserahkan oleh Dinas Sosial kabupaten Sukabumi kepada Camat Kadudampit di aula kantor desa Undrusbinangun kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi.
Eks pengikut gafatar yang merupakan satu keluarga tersebut diserahkan oleh Dinas Sosial kabupaten Sukabumi kepada Camat Kadudampit kabupaten Sukabumi.
Kegiatan penyerahan eks pengikut gafatar tersebut turut dihadiri oleh Dinas Sosial yang diwakili oleh ibu Nany selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Kapolsek Kadudampit Ipda Yanto Sudiarto, SH., MH,., Camat Kadudampit, Danpos Ramil Kadudampit, Kepala KUA kecamatan Kadudampit, Staf desa Undrusbinangun, Ketua Rw dan Rt, tokoh masyarakat, tokoh agama serta keluarga besar eks pengikut gafatar.
Sesaat setelah kegiatan penyerahan eks gafatar tersebut dilaksanakan, salah satu dari anggota eks gafatar tersebut membacakan surat pernyataan untuk kembali kepada ajaran Islam.
Kegiatan penyerahan eks pengikut gafatar pada Rabu siang tersebut dapat berjalan dengan aman. Untuk selanjutnya, eks pengikut gafatar tersebut akan menetap di rumah orang tuanya di Kp. Cinyosog Rt. 07/03 desa Undrusbinangun kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment