Sebulan Dipasung, Terduga ODGJ di Cisaat Sukabumi Hirup Udara Segar

portal berita polres sukabumi kota

Polresta Sukabumi- H (42), terduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) asal Cisaat Sukabumi akhirnya bisa menghirup udara segar setelah hampir satu bulan lamanya terpasung dalam sebuah kurungan di Kp. Kawung Luwuk Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/04) sore.

Terbebasnya H dari aksi pemasungan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya tersebut terjadi usai Satgas PPU (Polisi Penjaga Umat) Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota mendatangi H yang tengah terpasung di dalam sebuah kurungan.

Dari informasi yang telah diperoleh tribratanewspolrestasukabumi.com bahwa aksi pemasungan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya H tersebut dilakukan setelah sebelumnya H kerap mengamuk dan meresahkan masyarakat sekitar. Hingga akhirnya, orang tua H pun berinisiatif untuk memasung dan mengurung H di dalam sebuah kurungan berjeruji besi.
polresta sukabumi
Dihubungi melalui telepon seluler, Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana membenarkan bahwa jajarannya bekerjasama dengan Satgas PPU Polres Sukabumi Kota mendatangi dan membebaskan H yang diduga telah dipasung oleh orang tuanya di Kp. Kawung Luwuk Gunungjaya Cisaat Sukabumi.

“setelah kami dapatkan informasi dari masyarakat terkait kondisi H ini, kami bekerjasama dengan Satgas PPU mendatangi dan membebaskannya dari pemasungan” terang Kompol Budi kepada tribratanewspolrestasukabumi.com.

Senada dengan hal tersebut diatas, Kasatgas PPU Polres Sukabumi Kota Kompol Suryo Wirawan pun menegaskan bahwa aksi pemasungan terhadap H yang diduga ODGJ tersebut adalah tidak bisa dibenarkan.

“ODGJ pun memiliki hak untuk hidup, oleh karena itu, aksi pemasungan tidak bisa dibenarkan karena melanggar hak asasi manusia” tegas Kompol Suryo kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “setelah kami bebaskan, kami serahkan H ke yayasan Welas Asih Sukabumi untuk dilakukan perawatan dan penyembuhan” tandasnya.

Hingga berita ini dibuat, H terduga ODGJ asal Cisaat Sukabumi tersebut tengah menjalani perwatan di yayasan Welas Asih kabupaten Sukabumi.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kapolsek Cireunghas Hadiri Penetapan dan Pelantikan Panwaslu desa Se-Cireunghas
Next Ajak Cerdas Berinternet, Kapolres Sukabumi Kota Ngariung Bareng Netizens

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *