Tribratanewspolressukabumikota.com- Sesaat setelah menemui Mak Ikah (72 tahun) warga Kp. Legok Nyenang Rt. 48/23 desa Cikujang kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi yang tinggal bersama dua cucunya di bekas kandang kambing miliknya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.I.K., MH. dibantu warga sekitar membantu mengosongkan perabotan milik Mak Ikah yang ada di dalam bekas kandang kambing tersebut, Senin siang (21/03).
Dengan penuh percaya diri, AKBP Diki mulai membantu mengangkut serta mengeluarkan beberapa perabotan milik Mak Ikah untuk dipindahkan sementara ke rumah ketua Rt. Aksi Kapolres Sukabumi Kota tersebut pun ternyata mendapatkan respon positif dari sejumlah anggota Polri lainnya serta warga sekitar yang kebetulan hadir kala AKBP Diki mengunjungi tempat tinggal Mak Ikah.
“Sengaja kita kosongkan segera dan pindahkan sementara semua perabotan maupun kayu-kayu bakar milik Mak Ikah dari bekas kandang kambing tersebut, sehingga dalam hitungan hari dapat segera dibangun tempat tinggal yang baru dan layak untuk ditempati oleh Mak Ikah bersama dengan kedua cucunya”, terang AKBP Diki saat ditemui tribratanews di lokasi.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment