Sejumlah pelanggar protkes (protokol kesehatan) di Baros Kota Sukabumi ditegur petugas Operasin Yustisi saat melintas di Jalan Raya Garuda Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (24/11) pagi.
Peneguran tersebut terjadi usai petugas operasi yustisi memberhentikan sejumlah pengendara dan pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Memang tadi saat kita operasi yustisi, ada beberapa pengendara dan pengghuna jalan yang masih lalai tidak menerapkan protokol kesehatan, makanya kami berikan teguran keras’” ujar Kapolsek Baros Resor Sukabumi Kota, KOMPOL Wahyudi.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, Jajaran Polsek Baros turut mensosialisasikan protokol kesehatan dengan memberikan edukasi mengenai penerapan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun).
“Sosialisasi protokol kesehatan tetap kita lakukan, memberikan edukasi mengenai 3M melalui pengeras suara, sehingga masyarakat sekitar pun dapat memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan khususnya pada masa pandemi,” jelasnya.
No Comment