tribratanewspolrestasukabumi.com- Maraknya pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising kerap mengganggu situasi kamtibmas. Demi terpeliharanya situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran helm dan knalpot bising tepat di depan Mako Polsek Gunungguruh desa Cikujang kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi, Jum’at (27/01) sekira jam 10.30 Wib.
Pada kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama hampir 1 jam tersebut, sejumlah pelanggaran lalulintas berhasil dilakukan tindakan Kepolisian oleh petugas dengan surat bukti pelanggaran (tilang) hingga penyitaan.
Pantauan tribratanewspolrestasukabumi.com bahwa Polsek Gunungguruh berhasil mengamankan 6 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda dua yang ditindak dengan surat tilang dan 8 unit sepeda motor serta 7 buah knalpot bising yang ditindak dengan surat tanda penyitaan oleh petugas.
“kegiatan ini kami lakukan secara terus menerus guna memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah khususnya di kecamatan Gunungguruh” tegas Iptu Yudi Wahyudi, SH. kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “bagi pengguna sepeda motor yang kendaraannya maupun knalpot bisingnya sempat disita, bisa menukarkan barang bukti tersebut dengan surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot yang dikeluarkan oleh dealer (orisinil)” tambahnya.(SC)
No Comment