Seksi Pengawasan (Siewas) Polres Sukabumi Kota secara rutin melakukan pengecekan kesiapan pelayanan masyarakat. Salah satunya pengawasan di bidang penerbitan surat izin mengemudi yang diselenggarkaan oleh Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Pengawas internal di Polres Sukabumi Kota tersebut memiliki peranan yang sangat penting guna menjamin terciptanya pelayanan prima Kepolisian yang diberikan jajaran Polres Suakbumi Kota kepada masyarakat.
“Selain mengawasi penerapan protokol kesehatan, kami juga mengawasi kegiatan pelayanan masyarakat yang diselenggarakan oleh Satpas Sat Lantas” ujar Kasiwas Polres Sukabumi Kota Ipda Ahmad Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (22/07/2020) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seksi pengawasan tersebut seringkali dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat dilaksanakan dengan baik.
“Pengawasan ini biasa kita laksanakan secara rutin, dua hingga tiga kali dalam seminggu, sehingga bisa kami pastikan bahwa pelayanan masyarakat di lingkungan Satpas dijalankan sesuai dengan prosedur” pungkas Ahmad.
No Comment