Selama Ops Ketupat Lodaya 2022, Ada 105 Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas


POLRES SUKABUMI KOTA – Selama operasi Ketupat Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memberikan penindakan tilang terhadap 105 kendaraan dan 355 teguran kepada pengguna yang melanggar peraturan lalu lintas. Total ada 460 yang diberikan penindakan tilang dan teguran.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan dibandingkan dengan penindakan tilang dan teguran yang dilakukan pada saat operasi Ketupat Lodaya tahun sebelumnya, mengalami penurunan diangka 145 atau 58 persen. Kemudian untuk teguran pun menurun diangka 35 atau 8,9 persen.

“Ya, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi Ketupat Lodaya tahun ini mengalami penurunan. Fokus kami lebih terhadap kelancaran para pemudik saat operasi ketupat. Rata-rata yang ditindak dengan cara tilang itu kendaraan roda dua,” kata Reno kepada Awak media, Kamis (12/5/2022).

Reno menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah berlaku. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap, dan upayakan atau budayakan untuk selamat di jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap patuhi peraturan lalu lintas. Budayakan keselamatan pada saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Masuk Kedalam Status PPKM Level 2, Jajaran Polsek Cikole Perketat Prokes Pada Pusat Perbelanjaan
Next Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Sekaligus Berikan Penghargaan Kepada Anggota Yang Berprestasi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *