tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka penyalahguna narkotika jenis shabu di jalan Mayawati atas kelurahan Gunungparang kecamatan Cikole kota sukabumi, Senin siang (22/08).
Adalah EMM (42), warga Cikole Sukabumi berhasil ditangkap Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota di depan salah satu toko di jalan Mayawati atas kelurahan Gunungparang kecamatan Cikole kota Sukabumi. Penangkapan terhadap EMM tersebut dilakukan karena dirinya kedapatan memiliki dan menguasai dua paket kecil narkotika jenis shabu seberat 0,44 gram yang masing-masing disembunyikan di dalam bekas bungkus obat-obatan dan sebuah tempat kacamata. Selain narkotika jenis shabu, Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota pun turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit Hp di tempat kejadian perkara.
Hingga saat ini, EMM beserta barang bukti lainnya masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment