Sempat Buang Barang Bukti, Pemuda Pembawa Cerulit di Sukabumi Dibekuk Polisi


polres sukabumi kota

H (25), warga Pabuaran Dayeuhluhur Warudoyong Sukabumi diamankan anggota Patroli Quick Respons Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota usai kedapatan membawa senjata tajam sejenis Cerulit pada Minggu (13/09/2020) dini hari.

Persitiwa penangkapan H tersebut berawal saat Polisi memergoki dirinya tengah mengendarai sepeda motor dan menenteng senjata tajam sejenis Cerulit di sekitar Jalan Dwikora Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi. Menyadari dirinya dibuntuti Polisi, H sempat membuang Cerulit tersebut ke selokan di pinggir jalan.

Mengetahui hal itu, anggota Patroli Quick Respons Polsek Warudoyong yang saat itu tengah melakukan Patroli Skala Besar mengejar dan mengamankan H berikut barang bukti senjata tajam sejenis Cerulit ke Mapolsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota.

Sementara itu, Kapolsek Warudoyong KOMPOL Budi Setiana membenarkan bahwa Jajarannya telah mengamankan salah seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.

“Memang benar, tadi malam tepatnya Minggu dini hari tadi, saat kami melakukan patroli skala besar, telah berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Jalan Dwikora Dayeuhluhur Warudoyong” terang KOMPOL Budi.

Lanjutnya “Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota kami dengan pelaku, bahkan pelaku pun sempat membuang senjata tajam yang ditentengnya ke dalam selokan, tapi alhamdulilLah, pelaku berikut barang bukti bisa kita amankan” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kapolres Sumarni Ajak Karang Taruna Kota Sukabumi Lebih Aktif Bantu Polri Ciptakan Kondusifitas di Wilayah
Next Polwan Polres Sukabumi Kota Bagikan Masker Ke Warga

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *