polres sukabumi kota – Kanit I Dalmas Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota Ipda Endang memadamkan api menggunakan alat khusus APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Pemadaman api tersebut dilakukan usai peserta unjuk rasa menggelar aksi bakar ban di depan kantor KPUD kota Sukabumi, Jalan Otista Citamiang Sukabumi, Senin (22/07) sekira jam 11.00 Wib.
Aksi damai yang diserukan oleh GMNI saat berorasi tersebut ternyata tidak sepenuhnya berjalan dengan damai. Hal tersebut terlihat saat sejumlah peserta aksi menggelar aksi bakar ban persis di bahu jalan Otista yang ramai dilintasi oleh pegguna jalan lainnya.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa aksi tersebut dilakukan dalam rangka mendorong KPUD untuk mengevaluasi kinerja KPU maupun pelaksanaan pemilu dari mulai tingkatan atas hingga tingkatan bawah, sebagaimana disampaikan oleh ketua GMNI Sukabumi Abdulah Masyudi kepada wartawan.
“yang kita inginkan adalah adanya evaluasi tiap-tiap masing-masing komisioner sampai tingkatan bawah karena beberapa temuan dan sanksi-sanksi yang sudah diberikan itu terkesan tidak ada tindak lanjut” ujar Abdulah.
Selain itu, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Suryo Wirawan menegaskan bahwa pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh jajarannya tersebut dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur pengamanan.
“meskipun sempat terjadi aksi bakar ban, kami tetap menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan prosedur yang ada” tegas Kompol Suryo. “karena memang hawatir api dari ban menjalar kemana-mana, makanya saya perintahkan anggota untuk memadamkannya” tambahnya.
No Comment