Seorang Pengedar Ganja kembali Dibekuk Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota


4a380c49-18db-4769-b0e2-3b3195b7c6ea[1]
IMG-20160330-WA0044[1]
Tribratanewspolrestasukabumi.com – Rabu (30/03) sekira jam 1 siang, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka pengedar narkoba jeis daun ganja di salah satu SPBU yang terletak di kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi.

Adalah DA, pria berusia 43 tahun berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota sesaat setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya. 2 bungkus paket sedang daun ganja seberat 19.60 gram yang tersimpan di dalam kantong celana panjangnya pun berhasil diamankan petugas. Menurut keterangan DA, dua paket daun ganja tersebut didapat dari B dan akan diserahkannya kepada BT yang hingga saat ini keduanya telah menjadi DPO POlres Sukabumi Kota.

GUna kepentingan penyidikan, DA berikut barang bukti berupa dua paket sedang daun ganja tersebut dibawa dan diamankan di Polres Sukabumi KOta

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kapolres Sukabumi Kota Serahkan Kunci Rumah Baru Mak Ikah
Next Perangi Narkoba, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Shabu

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *