Tribratanewspolrestasukabumi.com – Rabu (30/03) sekira jam 1 siang, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka pengedar narkoba jeis daun ganja di salah satu SPBU yang terletak di kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi.
Adalah DA, pria berusia 43 tahun berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota sesaat setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya. 2 bungkus paket sedang daun ganja seberat 19.60 gram yang tersimpan di dalam kantong celana panjangnya pun berhasil diamankan petugas. Menurut keterangan DA, dua paket daun ganja tersebut didapat dari B dan akan diserahkannya kepada BT yang hingga saat ini keduanya telah menjadi DPO POlres Sukabumi Kota.
GUna kepentingan penyidikan, DA berikut barang bukti berupa dua paket sedang daun ganja tersebut dibawa dan diamankan di Polres Sukabumi KOta
No Comment