Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni ngariung bareng para ketua RW se-desa Cibatu di kantor desa Cibatu Cisaat Sukabumi, Sabtu (08/08/2020) sekitar jam 21.30 Wib.
Ngariung bareng tersebut dilakukan secara rutin untuk menyerap informasi serta berbagai permasalahan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang terjadi di lingkungan masyarakat. Salah satunya mengenai penyalahgunaan narkoba.
“Kalo di lingkungan masyarakat diketahui ada yang mengedarkan narkoba, miras dan lain sebagainya, segera hubungi kami, biar kami yang tindak” tegas AKBP Sumarni di hadapan para ketua RW.
Pada kesempatan yang sama, Polwan pertama yang menjabat sebagai Kapolres di kota Sukabumi tersebut menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas di hadapan Kepala desa, para ketua RW dan warga Cibatu Cisaat.
Selain itu, AKBP Sumarni juga mensosialisasikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat di tengah pandemi covid-19, salah satunya mengenai keharusan menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sumarni juga menambahkan bahwa Polres Sukabumi Kota telah mengeluarkan sejumlah program unggulan, salah satunya adalah Polisi RW yang memiliki tugas dan tanggunjawab untuk menyambangi warga, memberikan edukasi dan berkoordinasi secara intens dengan ketua RW.
“Tugas Polisi RW diantaranya adalah sambang, memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyerap informasi mengenai situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat” terang AKBP Sumarni
“Kalo ada permasalahan khususnya terkait kamtibmas, segera hubungi Polisi RW, hubungi Bhabinkamtibmasnya, hubungi kami sehingga bisa kita tanganinsejak dini” pungkasnya.
No Comment