tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengamankan sedikitnya 9 orang yang tertangkap tangan tengah asik nongkrong menghirup “lem” di salah satu taman yang ada di sekitar halaman mesjid agung kota Sukabumi, jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Gunungparang Cikole kota Sukabumi, Senin (23/05) sekira jam 18.30 Wib
Ke-9 orang tersebut diamankan setelah Kepolisian Resor Sukabumi Kota menerima informasi serta pengaduan warga masyarakat yang resah terhadap kegiatan sejumlah pemuda-pemudi tanggung yang kerap kali nongkrong di taman sekitar halaman mesjid Agung kota Sukabumi.
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Komisaris Polisi Sulaeman Salim, S.Pd., SH., MH. sejumlah anggota gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota melaksanakan pengecekan ke taman tersebut. Sungguh miris, dari hasil pengecekan tersebut, Kepolisian Resor Sukabumi Kota terpaksa mengamankan sebanyak 8 anak laki-laki dan 1 anak perempuan yang sedang “teler” akibat menghirup lem. Selain itu, sebanyak hampir 16 botol lem pun turut serta diamankan oleh petugas.
Hingga saat ini, ke-9 anak-anak tersebut masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment