Tribratanewspolrestasukabumi.com – Dalam rangka membangun rumah layak huni bagi Mak Ikah (72 tahun) warga Kp. Legok Nyenang Rt. 48/23 desa Cikujang kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi yang tinggal di bekas kandang kambing miliknya bersama kedua cucunya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.I.K., MH. menyerahkan sejumlah material bangunan kepada Mak Ikah, Senin (21/03) sekira jam 12 siang tadi.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Sukabumi Kota menyerahkan material bangunan secara simbolis berupa beberapa sak semen kepada Mak Ikah. Rasa haru pun muncul di wajah Mak Ikah kala menerima beberapa bahan material bangunan yang akan dipergunakan untuk pembangunan tempat tinggalnya yang baru, hingga do’a-do’a dari mulutnya pun keluar diperuntukan bagi Kapolres Sukabumi Kota dan jajarannya serta sejumlah warga lainnya yang akan membantu membangun tempat tinggal baru untuknya.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment