Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) kepada sejumlah karyawan saat menghadiri pertemuan rutin karyawan di kantor BPR Sukabumi, Jalan Suryakencana Cikole Kota Sukabumi, Kamis (17/09/2020) sekitar jam 07.00 Wib.
“Saya minta tolong kepada bapak ibu yang ada di ruangan ini di majelis ini untuk menyampaikan di lingkungannya masing-masing, di rumahnyan masing-masing, kalau keluar rumah wajib menerapkan 3M, yang pertama menggunakan masker, kedua, menjaga jarak tidak berkerumun dan yang ketiga, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer di setiap kegiatan yang dilakukan” ujar AKBP Sumarni.
“Semoga Covid-19 bisa lenyap dari Sukabumi” tandasnya.
Sosialisasi mengenai protokol kesehatan seringkali dilaksanakan oleh seluruh personel Jajaran Polres Sukabumi Kota. Meski telah memasuki operasi Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, Jajaran Polres Sukabumi Kota terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
No Comment