Sosialisasikan Program, Dua Pejabat Polres Sukabumi Kota Hadiri Undangan Talkshow di Radio


IMG_8555
IMG_8545
tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Resor Sukabumi Kota memenuhi undangan kegiatan Talkshow yang dilaksanakan di Radio Salam 97.4 FM jalan Situgunung Rt. 03/01 desa Gedepangrango kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi, Selasa pagi (26/04).

Pada kegiatan tersebut, Kepolisian Resor Sukabumi Kota mendelegasikan Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim, S. Pd., Sh., MH. dan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Karyaman untuk menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Talkshow di radio Salam 97.4 FM Sukabumi. Dalam pelaksanaannya, berbagai macam kegiatan Kepolisian serta keberhasilan tugas yang telah dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota pun disosialisasikan oleh Kompol Sulaeman selaku Kepala Bagian Operasional Polres Sukabumi Kota. Selain itu, himbauan kamtibmas mengenai penggunaan knalpot bising pun turut disosialisasikan oleh AKP Karyaman selaku Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Beberapa saat setelah mensosialisasikan berbagai macam kegiatan serta keberhasilan tugas yang telah dilaksanakan, Kedua pejabat Polres Sukabumi Kota tersebut menerima serta menanggapi beberapa pertanyaan masyarakat yang disampaikan melalui sms radio Salam FM. Seperti halnya pertanyaan masyarakat mengenai tindakan Polres Sukabumi Kota terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising. Di sela-sela kegiatan talkshow, AKP Karyaman menyampaikan bahwa, Polres Sukabumi Kota kerap mensosialisasikan serta menghimbau masyarakat khususnya pengguna kendaraan melalui sejumlah baligho yang dipasang di sejumlah tempat untuk tetap menggunakan kendaraannya sesuai dengan spesifikasi kendaraan pada saat keluar dari dealer. Oleh karena itu Kepolisian Resor Sukabumi Kota selaku pemelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota akan memberikan tindakan Kepolisian berupa surat bukti pelanggaran (Tilang) terhadap penggunaan kendaraan yang masih menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising. Selain itu, bilamana masih ditemukan pengendara kendaraan yang masih menggunakan kanlpot bising, Satuan Laluilintas Polres Sukabumi Kota pun tetap menghimbau pengendara kendaraan untuk langsung menggantikan knalpot bisingnya dengan knalpot yang sesuai standar.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Diduga Terlantar, Polres Sukabumi Kota Serahkan Anak Kecil Kepada Keluarganya
Next Peringati May Day, Ribuan Buruh Sukabumi Laksanakan Tabligh Akbar

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *