Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota sosialisasikan Protkes (protokol kesehatan) di sejumlah kawasan pemukiman di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Minggu (07/03/2021).
Kegiatan preemtif Kepolisian tersebut dilakukan Jajaran Polsek Citamiang dalam rangka PPKM skala Mikro untuk mencegah penyebaran virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Kapolsek Citamiang AKP Suawaji menjelaskan bahwa sosialisasi protokol kesehatan acap kali dilakukan di tengah kegiatan patroli rutin.
“Ini sudah menjadi rutinitas bagi kami untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal ini selalu kami lakukan di tengah kegiatan patroli ke beberapa kawasan pemukiman,” ujar Suwaji kepada awak media.
“Kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan minimal dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
No Comment