Meski pemerintah Jawa Barat telah menyatakan Kota Sukabumi masuk kategori zona orange Covid-19, Jajaran Polres Sukabumi Kota tetap konsisten lakukan penyekatan di sejumlah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Memang benar, menurut informasi terakhir, Kota Sukabumi telah dinyatakan masuk kategori zona orange Covid-19, akan tetapi kami Jajaran Polres Sukabumi Kota tetap melakukan kegiatan pencegahan karena saat ini pun kita masih dalam masa PPKM Level 4,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih dalam keterangan tertulis, Minggu (01/08/2021) pagi.
Lanjutnya, “ada beberapa kegiatan, selain penyekatan di perbatasan Kota dan kabupaten, kami juga terus wawar mengimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, bakti sosial, memberikan support kepada warga yang sedang jalani isoman hingga patroli di wilayah untuk mengawasi pelaksanaan PPKM Level 4,” tambahnya.
“Semoga dengan kita disiplin dan patuh terhadap apa yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat maupun daerah, pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala,” pungkasnya.
Kegiatan penyekatan dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota di beberapa lokasi, mulai dari perbatasan Kota maupun Kabupaten Sukabumi hingga di dalam Kota Sukabumi seperti di kawasan keramaian dan pasar.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir mobilitas warga luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Sukabumi serta mengurangi mobilitas warga yang beraktifitas selama masa PPKM Level 4.
No Comment