Tagih Janji 100 Hari Kerja Walikota, Puluhan Massa PMII Geruduk Balaikota Sukabumi

portal berita polres sukabumi kota

tribratanewspolrestasukabumi.com- Puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) menggelar orasi di depan balaikota Sukabumi, jalan R. Syamsudin, SH. Cikole kota Sukabumi pada Senin (10/12) sekira jam 09.45 Wib.

Aksi mahasiswa tersebut digelar dalam rangka untuk mengingatkan Walikota Sukabumi terkait janji-janji politiknya yang dituangkan dalam 100 hari kerja Walikota, seperti yang disampikan oleh Ketua PMII kota Sukabumi, Budi kepada sejumlah awak media.

“bagi rakyat ataupun PMII, tidak butuh pencitraan tetapi bukti yang konkrit untuk masyarakat” terang Budi kepad awak media. “Harus ada penyelesaian PKL di daerah Dago tapi faktanya itu sebuah janji tapi tidak ditepati” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak hampir 30 mahasiswa mahasiswi yang tergabung dalam PMII tersebut menggelar aksi long march menuju kantor Pemda kota Sukabumi yang diawali dari jalan Sudirman, jalan A. Yani, jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Suryakencana hingga jalan R. Syamsudin, SH.
polres sukabumi kota
Aksi long march tersebut pun dikawal ketat oleh sejumlah aparat Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota untuk sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian terhadap aksi tersebut.

Ditemui di lapangan, Kasubbag Dal Ops Polres Sukabumi Kota Iptu Arif menyampaikan bahwa pengamanan terhadap aksi unjuk rasa serta aksi long march tersebut digelar dalam rangka memberikan pelayana prima Kepolisian terhadap peserta aksi.

“sebanyak hampir 150 personil kami turunkan untuk membantu pengamanan aksi unjuk rasa dan aksi long march yang digelar oleh PMII ini” tegas Iptu Arif kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “Hal ini kami lakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan prima Kepolisian terhadap peserta aksi dan masyarakat sekitar” tambahnya.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, terdapat lima tuntutan yang dibacakan peserta aksi saat orasi di depan kantor Pemda kota Sukabumi, adapun tuntutan adalah sebagai berikut;

1. Menuntut Walikota Sukabumi untuk segera menyelesaikan pembangunan pasar pelita
2. Menuntut Walikota agar segera merealisasikan Perda PKL semaksimal mungkin
3. Mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan kesemerautan kota dengan penegakan Perda PKL
4. Mendukung pemerintah memberlakukan perda kost-kosan
5. Mendorong pemerintah dalam merealisasikan program pemberdayaan pemuda mandiri entrepreneur di setiap kelurahan

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Di Sosialisasi Sadar Hukum, Kapolsek Warudoyong Sampaikan Ini
Next Berpredikat Sangat Baik, Polres Sukabumi Kota Raih Penghargaan KEMENPAN RB Kategori Pelayanan Publik

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *