tribratanewspolrestasukabumi.com- Sebanyak 11 tersangka pengedar narkoba diperlihatkan kepada awak media saat Kapolres Sukabumi Kota Akbp Susatyo Purnomo Condro, SH., S.I.K., M.Si. merilis keberhasilan tugas dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Press release tersebut dilaksanakan di Kotaparis Kebonjati Cikole kota Sukabumi, Rabu (28/03) sekira jam 12.50 Wib.
Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir pil Double Y, Tramadol, Hexymer serta sejumlah shabu turut diperlihatkan kepada awak media.
Press release yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan salah satu bukti komitmen Kapolres Sukabumi Kota untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kepada media, orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota tersebut menyampaikan bahwa dampak narkoba kerap menjadi salah satu penyebab berbagai aksi kekerasan yang terjadi. Sehingga dirinya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum dalam rangka pemberantasan narkoba.
“kami mensinyalir bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan adalah dampak dari para tersangka mengkonsumsi narkoba” tegas Akbp Susatyo kepada awak media. “sehingga selain melakukan penegakan hukum bidang reserse kami lakukan, kami juga berupaya melakukan penegakan hukum terkait pemberantasan narkoba” tambahnya.
No Comment