Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Sukabumi Diganjar Penghargaan Kapolres


Aipda Anwarudin, PS. Paur Bankum Subbag Hukum Polres Sukabumi Kota raih penghargaan Kapolres Sukabumi Kota usai menangkap pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di kawasan rel kereta api di Jalan Otista Citamiang Kota Sukabumi pada Jum’at (10/09/2021) lalu.

Penghargaan tersebut diterimanya langsung dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin di halaman apel Mapolres Sukabumi Kota, Senin (27/09/2021) pagi.

“Alhamdulilah hari ini saya bersama-sama dengan beberapa anggota lainnya menerima apresiasi berupa penghargaan dari Kapolres Sukabumi Kota,” ujar Aipda Anwar kepada awak media.

“Penghargaan ini saya peroleh setelah sebelumnya, tepatnya hari Jum’at (10/09) sore, saya berhasil menangkap pelaku curanmor yang saat itu sedang dikejar warga juga di kawasan rel kereta api di Jalan Otista dan alhamdulilah bisa tertangkap dan sekarang kasusnya sedang ditangani Sat Reskrim,” bebernya.

Anwarudin layak mendapatkan penghargaan Kapolres Sukabumi Kota usai berhasil menggagalkan aksi curanmor sekaligus menangkap pelaku yang diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama.

Penghargaan yang didapatkan Anwarudin tersebut merupakan salah satu bukti nyata Kepolisian dalam mengapresiasi personel Polri yang telah melaksanakan tugas melebihi tugasnya sehari-hari.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bantu Tugas Polri, Sejumlah Unsur Profesi Tenaga Kesehatan Diganjar Penghargaan Kapolres
Next Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *