tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rustam Mansur, S.I.K. merilis keberhasilan tugas anggota jajarannya dalam mengungkap serta menangkap Enam tersangka pelaku pencurian sepeda motor kepada sejumlah media di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (01/08).
Ke-Enam tersangka tersebut adalah M (46), M (34), U (40), DM (20), S (22) dan A (43). Empat diantara tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Sukalarang, sedangkan Dua tersangka lainnya yang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Resor Sukabumi Kota.
Dalam rilis yang dilaksanakan tadi pagi, AKBP Rustam menerangkan bahwa ke-Enam tersangka yang berhasil ditangkap tersebut telah melakukan aksinya di beberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Cianjur dan Bogor. Adapun modus yang dilakukan adalah merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.
Pada kesempatan tersebut pula, AKBP Rustam pun memperlihatkan ke-Enam tersangka berikut barang bukti berupa 5 unit sepeda motor yang telah berhasil diamankan dari ke-Enam tersangka kepada media.
Hingga saat ini, ke-Enam tersangka berikut barang bukti 5 unit sepeda motor masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment