tribratanewspolrestasukabumi.com- Sebanyak 23 orang tersangka berbagai tindak pidana lengkap dengan beberapa barang bukti diperlihatkan oleh Polres Sukabumi Kota kepada awak media saat konferensi pers di depan lobi ruang Kapolres Sukabumi Kota pada Selasa (05/06) sekira jam 11.00 Wib.
Konferensi pers tersebut digelar dalam rangka memperlihatkan keseriusan serta keberhasilan tugas jajaran Polres Sukabumi Kota khususnya Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap serta menangkap puluhan tersangka berbagai kasus tindak pidana, seperti halnya Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor, Perjudian, Aksi Kekerasan oleh genk motor hingga penyalahgunaan narkoba.
Konferensi pers yang turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan unsur Muspida kota Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, SH., S.I.K., M.Si. dengan memperlihatkan sejumlah barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh petugas dari para tersangka. Seperti halnya 3 unit sepeda motor hasil curian, corbek (alat untuk aksi kekrasan), kunci palsu, ribuan butir obat terlarang, sabu dan banyak lainnya.
Di depan puluhan awak media, Akbp Susatyo mengungkapkan bahwa puluhan tersangka yang diperlihatkan tersebut merupakan keberhasilan tugas dan keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilaksanakan sejak April hingga awal Juni 2018.
“Terkait dengan aksi kekerasan, merupakan komitmen kami semua dari para unsur Muspida di kota Sukabumi untuk bersama-sama memberantas, baik dengan cara preemtif, preventif maupun penegakan hukum” terang Akbp Susatyo saat konferensi pers pagi tadi.
No Comment