Polsek Sukalarang Resor Sukabumi Kota memberikan sanksi sosial kepada sejumlah pelanggar Prokes (Protokol kesehatan) saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Selasa (13/10).
Sedikitnya terdapat 8 warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan ditindak Polisi dengan sanksi sosial berupa membersihkan dan memunguti sampah di Jalan.
Selain itu, Polsek Sukalarang turut memberikan sejumlah masker kepada para pelanggar protokol kesehatan yang masih bandel tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
“Kurang lebih ada 8 orang yang berhasil terjaring Operasi Yustisi,” terang Plt. Kapolsek Sukalarang AKP Ernita kepada awak media.
“Kami berikan sanksi sosial dan kami ingatkan agar mereka mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
No Comment