Polsek Citamiang Sukabumi kembali menggelar Operasi Yustisi peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan di depan Mako Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, Kamis (17/12) pagi.
Operasi tersebut menjaring sedikitnya 8 pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat melintas depan Mapolsek Citamiang hingga menerima sanksi teguran dari petugas.
Selain memberikan sanksi, Operasi Yustisi tersebut dimanfaatkan Polsek Citamiang untuk memberikan edukasi dan bakti sosial dengan membagikan sejumlah masker kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji menuturkan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Suwaji.
No Comment