Tegakkan Protkes, Polsek Warudoyong Sukabumi Lakukan Operasi Yustisi Stasioner


Dalam rangka menegakan protokol kesehatan, Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota lakukan operasi yustisi stasioner di Jalan Cemerlang Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (02/03/2021) pagi.

Operasi rutin di tengah pandemi Covid-19 tersebut dilakukan untuk mengawasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhdap penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selain itu, operasi yang dipimpin Kapolsek Warudoyong KOMPOL Budi Setiana  tersebut turut membagikan sejumlah masker kepda pengendara dan masyarakat yang melintas di Jalan Cemerlang Warudoyongf Kota Sukabumi.

“Hari ini kami Jajaran Polsek Warudoyong kembali lakukan operasi yustisi untuk memantau dan mengingatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Warudoyong KOMPOL Budi Setiana kepada awak media.

Lanjutnya, “Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan minimal dengan menerapkan 5M yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan  menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tambahnya.

Informasi yang berhasil diperoleh, sedikitnya terdapat 10 warga masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi soisal dan diberikan masker oleh petugas.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Lakukan Sidak, Sipropam Polres Sukabumi Kota Periksa Kepemilikan Senpi Dinas Personel
Next Polsek Gunungguruh Sukabumi Gelar Operasi Yustisi dan Penertiban Lalu lintas

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *