Tekan penyebaran Covid-19, Polsek Baros lakukan Operasi Yustisi


Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Baros Resor Sukabumi Kota melakukan operasi yustisi di depan mako Polsek Baros, Jum’at (27/11) Pagi.

Sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas dan tidak menggunakan masker pun berhasil terjaring operasi yustisi dan harus menjalani sanksi sosial.

“Sebagian pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker kami tegur dan diberikan imbauan jika masih mengulangi akan di berikan sanksi tegas” ujar Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi.

Wahyudi juga mengatakan bahwa Jajarannya tidak akan pernah bosan mengingatkan warga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menerapkan 3M.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Sanksi Pelanggar, Polisi di Sukabumi Tegakkan Protkes di Pasar
Next Tertibkan protokol kesehatan, Polsek lembursitu Gelar Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *