Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota menempatkan sejumlah personelnya di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Tipar Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (21/10).
Keberadaan aparat Kepolisian tersebut dilakukan untuk mengawasi kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes (protokol kesehatan) di pusat perbelanjaan.
Sementara itu, Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji membenarkan bahwa dirinya telah menempatkan sejumlah personel di pusat perbelanjaan yang ada di wilayahnya untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Sudah kami tempatkan beberapa personel di pusat perbelanjaan untuk mengawasi kepatuhan para pengunjung dan pegawai terhadap protokol kesehata,” terang IPTU Suwaji.
“Semoga ke depannya, meski tanpa pengawasan pun, masyarakat bisa dengan sendirinya mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid-19,” jelasnya.
No Comment