Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Protkes di Sukaraja Sukabumi Disanksi Sosial


Belasan pelanggar protkes (protokol kesehatan jalani Sanksi sosial usai terjaring operasi Yustisi di Jalan Siliwangi Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu (09/01/2021) pagi.

Sedikitnya terdapat 18 warga yang lalai tidak gunakan masker ditindak petugas gabungan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Sukabumi tersebut.

Adapun sanksi sosial yang harus dijalani para pelanggar tersebut berupa memunguti sampah, sikap Push up hingga lafalkan butir Pancasila.

Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menegaskan bahwa Jajarannya bersama-sama dengan Dinas Instansi terkait lainnya akan terus lakukan operasi yustisi dengan konsisten guna ciptakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam semua aktivitas.

“Kami, Jajaran Polsek Sukaraja bersama-sama dengan Sat Pol PP dan Dishub akan konsisten lakukan operasi yustisi,” ujar Supardi.

“Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Wakapolres Sukabumi Kota Imbau Warga Tidak Pakai Knalpot Bising
Next Sasar Pelanggar Protkes, Polsek Lembursitu Sukabumi Gelar Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *