Puluhan pengendara sepeda motor membayar pajak di tempat usai terjaring operasi KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang) di Simpang Cibolang jalan raya Cisaat kabupaten Sukabumi, Selasa (10/03/2020) pagi.
Sedikitnya 28 pengendara yang kedapatan belum melakukan daftar ulang kendaraan membayar pajak di lokasi operasi KTMDU.
Selain itu, puluhan pengendara lainnya yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas turut serta ditindak petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dengan menggunakan aplikasi E-Tilang.
Dari hasil pantauan, operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Bapenda dan Jasa Raharja tersebut menindak 79 pengendara yang lalai dalam mematuhi peraturan lalulintas.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Suryo Wirawan melalui PS. Paur Subbag Humas BRIPKA Solehudin mengungkapkan bahwa operasi gabungan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan lokasi yang berbeda.
“Rencananya operasi gabungan ini akan dilaksanakan selama tiga hari” ujar Soleh. “Oleh karena itu, tetap patuhi peraturan lalulintas, bawa selalu kelengkapan admintrasi pengendara dan kendaraannya serta lakukan daftar ulang kendaraan” tandasnya.
No Comment