Sejumlah pengendara sepeda motor disanksi Push-Up oleh petugas gabungan saat melintas di Jalan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Minggu (08/08/2021) siang.
Tindakan tegas petugas tersebut diberikan usai pengendara sepeda motor lalai tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker khususnya pada masa PPKM Level 3.
Selain itu, petugas gabungan Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kabupaten Sukabumi juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan lainnya.
“Hari ini Polsek Cireunghas bersama-sama dengan Dishub Kabupaten Sukabumi lakukan pengawasan di masa PPKM Level 3. Tadi ada beberapa pengendara sepeda motor yang kami tindak dengan sanksi push-up karena lalai tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Cireunghas IPTU Ujang Taan kepada awak media.
“Kami juga tadi memberikan teguran keras kepada pengendara lainnya karena tidak menggunakan masker dengan benar, tidak menutupi area dagu hingga hidung,” tambahnya.
Masih kata IPTU Ujang, “Kami juga tadi memutar balikan beberapa pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan Lalulintas, seperti tidak menggunakan helm untuk kembali ke rumahnya dan mengambil kelengkapan berkendara,” katanya.
No Comment