Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Amankan seorang warga Cianjur F (20) karena miliki ratusan obat tanpa izin edar yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di tas pinggang miliknya.
Peristiwa tersebut terjadi saat Polsek Sukalarang bersama-sama dengan petugas gabungan lainnya tengah lakukan operasi di depan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jalan raya Sukabumi-Cianjur, Minggu (17/01/2021) sekitar jam 11.00 Wib.
Dari tangan F, Polisi berhasil amankan 243 butir Tramadol, 779 butir Hexymer, Satu Unit Telepon genggam dan uang sebesar Rp 89.000,- (Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Kapolsek Sukalarang IPTU Yudi Wahyudi menyebutkan bahwa F berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat diperiksa oleh personelnya akibat melanggar protokol kesehatan.
“Awalnya anggota memberhentikan F karena tidak gunakan masker saat berkendara. Namun karena curiga, anggota langsung lakukan pemeriksaan badan terhadap F dan akhirnya berhasil mengamankan ratusan obat tanpa izin edar tersebut,” sebut Yudi.
Hingga saat ini, F beserta barang bukti masih diamankan Polsek Sukalarang guna kepentingan penyidikan.
No Comment