tribratanewspolrestasukabumi.com- Kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar oleh jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota khususnya yang dilaksanakan oleh anggota gabungan polsek rayon Selatan (Polsek Baros, Polsek Citamiang, Polsek Lembursitu, Polsek Gunungguruh) di jalan raya Lembursitu kecamatan Lembursitu kota Sukabumi pada Sabtu (21/05) malam berhasil menggagalkan peredaran puluhan obat-obatan jenis tablet Heximer.
Adalah CYF (17), seorang pelajar kelas 2 SMK tertangkap tangan membawa sebanyak 83 butir obat-obatan jenis tablet Heximer warna Kuning yang termasuk ke dalam jenis psikotropika golongan G yang disembunyikan di dalam saku sebelah kanan jaket nya. Puluhan butir obat-obatan tersebut berhasil ditemukan oleh petugas Kepolisian saat dilakukan pemeriksaan pada operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh anggota gabungan polsek rayon Selatan di jalan raya Lembursitu kecamatan Lembursitu kota Sukabumi.
Sesaat setelah mengamankan CYF, Polsek Rayon Selatan yang menggelar razia pun bekerjasama dengan jajaran Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota guna memeriksa puluhan obat-obatan tersebut. Kepada petugas, CYF menerangkan bahwa puluhan obat-obatan tersebut didapatkan dari temannya yang ada di Gunungguruh kabupaten Sukabumi dan hendak diedarkan serta dijualnya di sekitar jalan Lingkar Selatan kota Sukabumi.
Guna menyelidiki kepemilikan serta peredaran obat-obatan terlarang tersebut, CYF beserta barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor matic pun dibawa ke Polres Sukabumi Kota.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment